Bapenda Kukar Bidik Sumber PAD Baru, Aset Daerah hingga Pajak Perusahaan Dioptimalkan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Advertorial

Teks Foto: Kabid Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid,


DUTANARASI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, penggalian potensi retribusi, serta pemanfaatan aset milik pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas sumber penerimaan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid, menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp270 miliar.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 80 persen dari target tersebut.

Sejumlah sektor yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak di antaranya pajak atas tenaga listrik yang bersumber dari PLN serta pajak makanan dan minuman, termasuk jasa katering yang melayani perusahaan.

“Target penerimaan pajak daerah kita sebesar Rp270 miliar. Saat ini realisasinya sudah sekitar 80 persen, sehingga kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” ujar Tauhid, Selasa (20/10/2026)

Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda Kukar juga mendorong perusahaan dan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan. Upaya ini berjalan beriringan dengan penggalian potensi retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurut Tauhid, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi aset-aset milik pemerintah daerah yang berpeluang memberikan tambahan pendapatan.

Untuk mendukung upaya tersebut, telah dibentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menginventarisasi aset dan memetakan potensi pemanfaatannya.

“Seluruh aset yang kita miliki akan kita maksimalkan. Jangan sampai ada aset daerah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan, padahal memiliki potensi untuk memberikan pendapatan,” jelasnya.

Inventarisasi tersebut mencakup gedung, fasilitas perkantoran, hingga properti lain yang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara produktif. Aset yang belum memiliki tarif pemanfaatan akan dikaji lebih lanjut agar pengelolaannya memiliki dasar hukum yang jelas.

Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi peluang penyewaan aset sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, pemanfaatan aset tidak hanya mendukung kegiatan pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi sumber penerimaan tambahan bagi daerah.

“Melalui tim lintas OPD, kami meminta setiap perangkat daerah menginventarisasi aset yang berpotensi dioptimalkan. Nantinya, aset-aset tersebut akan dikaji agar pemanfaatannya bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” ungkap Tauhid.

Di sektor retribusi, Bapenda Kukar turut menelusuri potensi penerimaan dari penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah TKA yang bekerja di wilayah Kukar dapat teridentifikasi dan kewajiban retribusinya ditangani sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Menurut Tauhid, pendataan tersebut masih berpeluang berkembang seiring dengan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang belum masuk dalam data pemerintah daerah.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bapenda Kukar berupaya mengoptimalkan sumber penerimaan yang telah ada sekaligus membuka peluang pendapatan baru.

Sinergi lintas OPD diharapkan membuat pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah semakin efektif sehingga dapat memperkuat PAD untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (ADV)

Iklan dutanarasi.com

Tags:

2026