DPMD Kukar Pacu Penataan Desa, Status Definitif Ditargetkan Tuntas Sebelum Pilkades 2027
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
01-11-2026 20:20:00
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan percepatan verifikasi dan penetapan desa definitif yang ditargetkan rampung sebelum tahapan Pilkades 2027 dimulai.
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan penataan wilayah administrasi desa melalui proses verifikasi dan penetapan desa definitif. Langkah ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar desa-desa yang telah memenuhi persyaratan memiliki kepastian status sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan proses verifikasi hingga penetapan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil verifikasi dan persetujuan pemerintah pusat.
"Kami berharap seluruh proses verifikasi dan penetapan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar dua bulan," ujar Arianto.
Percepatan tersebut dinilai penting mengingat tahapan Pilkades 2027 diperkirakan mulai berlangsung pada April mendatang.
Pemerintah daerah berharap desa-desa yang telah memenuhi persyaratan memperoleh status definitif paling lambat Januari atau Februari 2027.
"Penetapan desa definitif ini kami harapkan dapat diselesaikan sebelum tahapan Pilkades 2027 dimulai," katanya.
Dengan target tersebut, pemerintah daerah memiliki waktu untuk memastikan kesiapan administrasi desa sebelum memasuki tahapan pemilihan. Kepastian status juga diharapkan memberikan kesempatan kepada desa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.
Arianto turut menekankan pentingnya dukungan dan koordinasi seluruh tingkatan pemerintahan agar proses penataan desa berjalan lancar.
"Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa," ungkapnya.
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi dan kesiapan masing-masing desa menjadi faktor penting dalam mempercepat proses verifikasi. Melalui koordinasi lintas pemerintahan, penataan serta pemekaran desa di Kukar diharapkan dapat berjalan lebih terarah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa agar desa-desa yang memenuhi ketentuan memiliki kepastian hukum dan dapat menjalankan pemerintahan secara definitif.
(ADV)
Tags:
Advertorial
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Persiapan MTQH XLVI Kaltim Kian Matang, Kukar Pastikan Venue dan Akomodasi Kafilah Siap
17 seconds ago
Wabup Kukar Pastikan Bonus Atlet Kukar Aman, Lima Kejuaraan Jadi Momentum Rebut Prestasi Tertinggi
17 seconds ago
Kukar Siapkan Penguatan Irigasi 2027, Lima Kawasan Pertanian Jadi Prioritas
1 day ago
Kukar Perluas Sentra Telur, Sembilan Kecamatan Disiapkan Terima Bantuan Kandang dan Bibit Ayam
22 hours ago
Bupati Kukar Optimistis Kontingen Kukar Tampil Maksimal di Lima Ajang Provinsi
31-10-2026 20:20:00
Pemkab Kukar Mengupayakan Bonus Atlet Kukar Tetap Terjaga, Siapkan Skema Penyesuaian
31-10-2026 21:21:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google