SANGATTA — Percepatan penurunan stunting harus terus berlanjut pasca masa berlakunya Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten pada Desember 2024, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Untuk itulah beberapa waktu lalu diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) internal TPPS di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim).
Rakor yang diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) ini dimaksudkan untuk menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menangani stunting di Kutim. Beberapa hal yang dibahas antara lain pembentukan SK TPPS periode 2025–2028, penentuan lokus stunting baru, hingga penguatan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kemendukbangga Kaltim telah memberikan mandat agar segera dibentuk TPPS baru di daerah. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak supaya tercapai target nasional peningkatan Sumber Daya Manusia unggul.
Ia juga menegaskan bahwa semua perangkat daerah harus terlibat aktif dalam TPPS, selama memiliki tugas dan program yang bersinggungan dengan penanganan stunting.
“Tidak ada perangkat daerah yang tidak terlibat. Semua harus ikut andil dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.
Junaidi, sesuai arahan Wakil Bupati selaku Ketua TPPS Kutim, meminta agar setiap kepala dinas mengampu setidaknya tiga anak stunting atau keluarga risiko stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Hal ini dilakukan untuk memastikan pendekatan yang lebih personal dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan agar Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak usia 0–23 bulan diberikan dengan data penerima yang akurat dan terintegrasi dalam sistem nasional.
“Data yang tepat sangat penting agar intervensi gizi bisa tersalurkan dengan baik dan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Rakor juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Hj. Irma Aryani, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintahan daerah terkait. (ADV/ProkopimKutim/DN)


