SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menghadapi tantangan signifikan dalam pengelolaan fiskal. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula diharapkan menjadi motor pembangunan harus mengalami koreksi drastis akibat penurunan pendapatan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Hal ini terungkap beberapa pekan lalu ketika Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar persoalan angka, melainkan tantangan serius dalam menjaga ritme pembangunan.
“Penyesuaian ini merupakan respons atas kebijakan efisiensi nasional dan prioritas pembangunan pusat. Kami perlu menyelaraskan struktur pendapatan dan belanja agar tetap seimbang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bapenda Kutim.
Didampingi jajaran eksekutif, Rizali memaparkan bahwa APBD Kutim sebelum perubahan diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun. Namun, angka tersebut terkoreksi menjadi Rp9,376 triliun. Penurunan sebesar Rp1,775 triliun atau setara 15,92 persen ini memaksa Pemkab melakukan penyesuaian di berbagai sektor.
Kebijakan efisiensi dan prioritas pembangunan pusat memaksa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penyesuaian di berbagai sektor. Rizali Hadi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, menyebutkan bahwa APBD semula diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp9,376 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp1,775 triliun atau setara 15,92 persen.
“Pemkab memastikan arah belanja tetap berfokus pada pelaksanaan enam strategi prioritas, termasuk menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengamankan kewajiban belanja pegawai serta layanan dasar. Belanja juga diarahkan untuk melaksanakan 50 program unggulan kepala daerah serta mengoptimalkan dana dari sumber khusus seperti DAK dan DBH,” jelas Rizali.
Pernyataan Rizali tersebut menegaskan bahwa Pemkab tetap berupaya semaksimal mungkin memastikan roda pembangunan tetap berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran. Penyempitan ruang fiskal tidak akan membuat pelayanan publik terganggu. (ADV/ProkopimKutim/DN)


