SANGATTA – Penyempitan ruang fiskal sebagai akibat dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan berbagai penyesuaian. Berbagai usaha dan strategi yang dilakukan cukup menyehatkan kondisi fiskal daerah tanpa perlu membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Isu kenaikan PBB dan lain-lain memang ramai di berbagai daerah. Tapi Kutim sementara enggak ada. Karena kita memiliki fiskal yang cukup bagus. Jadi kita tidak berniat untuk menaikkan (pajak) yang ribut-ribut di mana-mana,” ungkap Bupati Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Komitmen Pemkab Kutim ini memang sangat berbeda dengan umumnya daerah lain. Berita-berita yang ada menyebutkan bagaimana pemerintah di banyak daerah terpaksa membuat kebijakan menaikkan pajak demi menutup kebutuhan anggaran pembangunan. Beberapa kota besar seperti DKI Jakarta bahkan sempat menuai kritik akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak yang dinilai membebani masyarakat.
Pengoptimalan pengelolaan sumber daya yang tersedia, tanpa menambah beban masyarakat, merupakan salah satu strategi yang dijalankan. Penting untuk memetakan supaya anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kegiatan prioritas, tanpa harus menambah beban masyarakat.
Bupati mengingatkan perangkat daerah untuk bekerja cerdik dan memaksimalkan anggaran yang sudah dibuat, sehingga tidak sia-sia.
“Jajaran perangkat daerah perlu meningkatkan disiplin dalam penyerapan anggaran. Optimalisasi belanja publik menjadi kunci agar target pembangunan tetap tercapai tanpa perlu menaikkan pajak.”
Sektor pertambangan dan perkebunan yang ada di wilayah ini menyumbang pendapatan daerah yang cukup stabil. Pemkab sendiri berjuang untuk menjaga kesehatan fiskal, dengan demikian mereka menjaga situasi perekonomian warga untuk tidak diberi beban pajak tinggi. (ADV/ProkopimKutim/DN)


