Dutanarasi, Kutai Timur – Rencana operasional kawasan industri Maloy di Kutai Timur terus dimatangkan, terutama menyangkut pembagian porsi kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Isu mengenai bagi hasil dan inventarisasi aset menjadi poin krusial yang saat ini tengah dibahas secara intensif. Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengungkapkan bahwa sinergi kedua belah pihak menjadi kunci utama berjalannya kawasan industri tersebut.
Proses inventarisasi barang dan lahan di kawasan Kutim kini telah dilaporkan untuk disinkronkan dengan data milik pemerintah provinsi.
Hal ini dilakukan guna menghindari tumpang tindih kepemilikan dan memastikan status hukum yang jelas terhadap setiap jengkal lahan yang akan digunakan oleh investor atau pihak pengelola nantinya. Pertemuan tingkat provinsi dijadwalkan akan segera digelar untuk membahas hal tersebut.
”Nanti kita akan ada satu kerja sama bagi hasil antara Pemprov dan Pemkab. Berapa persentasenya? Nah, itu belum, karena belum terbentuk BUMD-nya. Masih ada inventarisasi barang dan lahan di Kutim,” ungkapnya.
Selain masalah lahan, kesiapan infrastruktur pendukung seperti pabrik pengolahan minyak juga menjadi bagian dari rencana besar ini. Pihak swasta, dalam hal ini DSN Group, disebut-sebut telah memberikan sinyal positif terkait kelanjutan investasi mereka di kawasan tersebut.
Namun, pemerintah daerah tetap berhati-hati dalam memberikan pernyataan sebelum ada hitam di atas putih yang berkekuatan hukum tetap.
Saat ini, muncul berbagai spekulasi mengenai besaran persentase kepemilikan atau bagi hasil yang akan diterima oleh Kabupaten Kutai Timur.
Beberapa pihak menyebut angka 51 persen bagi Kutim, namun kabar tersebut ditepis oleh Darsafani sebagai informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Ia menekankan bahwa angka pasti hanya akan keluar setelah rapat koordinasi teknis selesai dilakukan.
”Saya belum berani ngomong, saya belum ada hitam di atas putih. Mau ngomong apa? Itu baru isu. Kalau isu saya tidak berani, nanti begitu keluar berita, dipanggil saya sama Bupati,” cetusnya dengan nada bercanda namun tegas.
Langkah selanjutnya bagi Pemkab Kutim adalah menghadiri rapat pleno di tingkat provinsi untuk menentukan formulasi final bagi hasil.
Formulasi ini nantinya akan didasarkan pada besaran kontribusi aset yang diserahkan oleh masing-masing pihak ke dalam skema pengelolaan BUMD yang baru. Kejelasan mengenai aset ini sangat dinanti agar para calon investor mendapatkan kepastian hukum.
”Kami sudah menyampaikan inventarisasi barang kami apa, barang Pemprov apa. Nanti tunggu kalau saya ada rapat di provinsi tentang aset, di situ nanti ada formulasi bagaimana bagi hasilnya,” tutupnya. (Adv)


