DPMD Kukar Siapkan Verifikasi Tujuh Desa Persiapan, Pengajuan ke Kemendagri Ditargetkan November
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
26-10-2026 21:21:00
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan persiapan verifikasi awal dokumen tujuh desa persiapan dan usulan pembentukan desa dari sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang sebelum pengajuan ke Kemendagri yang ditargetkan pada November.
DUTANARASI.COM– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan tahapan pengajuan tujuh desa persiapan menuju status desa definitif. Setelah sosialisasi penataan desa, proses dilanjutkan dengan pemeriksaan awal dokumen bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa verifikasi awal dijadwalkan berlangsung sehari setelah kegiatan sosialisasi. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kelengkapan dokumen tujuh desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif, termasuk usulan pembentukan desa dari sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang.
“Besok kami mengundang tim dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan verifikasi awal.
Kami ingin memastikan dokumen yang telah disiapkan benar-benar lengkap sebelum dibawa ke tingkat pusat,” ujarnya, Senin (27/10/2026).
Menurutnya, pemeriksaan sejak tahap awal diperlukan agar setiap kekurangan administrasi dapat segera diketahui. Dengan demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah desa memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum dokumen memasuki tahapan pengajuan berikutnya.
Setelah verifikasi awal selesai, DPMD Kukar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur akan menyiapkan dokumen untuk disampaikan kepada Kemendagri. Berkas tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme penataan desa yang berlaku.
Arianto berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat memperlancar proses pengajuan.
Kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama agar setiap usulan dapat mengikuti tahapan verifikasi secara optimal.
“Kami berharap, melalui pemeriksaan ini, jika masih ada kekurangan bisa segera diketahui dan diperbaiki. Dengan begitu, ketika dokumen diajukan ke Kemendagri, seluruh persyaratan sudah dipersiapkan dengan baik,” tambahnya.
DPMD Kukar menargetkan dokumen pengajuan dapat disampaikan kembali ke Kemendagri pada November. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga tahapan penataan desa tetap berjalan sesuai rencana.
Meski demikian, proses penetapan desa definitif tetap bergantung pada hasil verifikasi dan persetujuan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Melalui persiapan yang terarah dan pemeriksaan administrasi secara bertahap, Pemkab Kukar berharap usulan tujuh desa persiapan dan pembentukan desa dari sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang dapat diproses dengan baik. (ADV)
Tags:
Advertorial
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Kukar Perkuat Budaya Inovasi, Bupati Dorong OPD Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
8 hours ago
Festival Local Gemini Award 2026 Digelar Di Kukar, Bupati Dorong AI Berdampak Nyata bagi Pendidikan
8 hours ago
Bupati Aulia Dorong SAE Pastarung Jadi Pusat Produktivitas Warga Binaan, Siapkan Peluang Lahan Bekas Tambang
8 hours ago
DPMD Kukar Dorong 24 Desa Pemohon Pemekaran Lengkapi Persyaratan
1 day ago
DPMD Kukar Sosialisasikan Program RT-Ku Idaman Terbaik, Perkuat Stuktural Hingga Mekanisme Pelaksanaan
1 day ago
Kendalikan Inflasi dan Jaga Perputaran Ekonomi, Pemkab Kukar Andalkan TPID dan TPAKD
25-10-2026 20:20:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google