Pemkab Kukar Dorong Mandiri Kelola Potensi SDA, Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Kategory
Advertorial,
24-10-2026 11:26:00
Teks foto: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mendorong pengelolaan potensi sumber daya alam secara mandiri untuk memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DUTANARASI.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi sumber daya alam dan pengembangan kegiatan usaha yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, daerah perlu mengambil peran lebih besar dalam kegiatan perekonomian, tidak sekadar mengandalkan penerimaan royalti dari pemerintah pusat. Menurutnya, potensi sektor pertanian, pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas bumi di Kukar dapat menjadi modal untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Aulia mengatakan, semangat kemandirian ekonomi sejalan dengan pesan Presiden agar daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri. Pemerintah daerah pun berupaya menerjemahkan semangat tersebut melalui sejumlah rencana pengelolaan sumber daya alam yang berada di wilayah Kukar.
“Pada era kepemimpinan kami, pemerintah daerah tidak ingin hanya mengandalkan royalti dari pemerintah pusat.
Kami ingin menjadi pelaku langsung dalam kegiatan perekonomian,” ujarnya.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pengajuan konsesi pertambangan kepada pemerintah pusat. Pemkab Kukar juga mempersiapkan permohonan konsesi perkebunan kelapa sawit sebagai bagian dari upaya memperluas peran daerah dalam mengelola potensi ekonomi.
Selain itu, pemerintah daerah tengah mengupayakan alokasi gas dari Eni yang direncanakan melalui wilayah Muara Badak dan Marang Kayu hingga Bontang. Gas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan fasilitas compressed natural gas (CNG).
Aulia menjelaskan, pemanfaatan gas tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi nelayan dan pelaku industri.
Ketersediaan energi juga diharapkan mampu menunjang pengembangan kawasan industri yang direncanakan di Marang Kayu.
Selain mengupayakan konsesi agar kegiatan ekonomi dapat dikelola secara langsung, Pemkab Kukar berharap ke depan terdapat kebijakan yang membuka peluang kepemilikan saham bagi pemerintah daerah pada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Aulia menilai, keterlibatan daerah dalam kepemilikan perusahaan dapat menjadi salah satu cara memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Ia mencontohkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar, seperti Bayan, RMB, MHU, MHK, dan PMM.
Menurutnya, skema penyertaan saham atau participating interest (PI) sebagaimana dikenal dalam sektor minyak dan gas bumi dapat menjadi salah satu referensi untuk memperkuat peran daerah. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kebijakan dan mekanisme yang memungkinkan.
“Jika mekanismenya memungkinkan seperti penyertaan saham atau participating interest di sektor migas, misalnya sebesar 10–20 persen, manfaatnya akan sangat besar dan luas bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Aulia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sebab, ketika muncul persoalan sosial maupun dampak kegiatan usaha di lapangan, pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut merasakan serta menghadapi konsekuensinya.
Ia berharap, berbagai upaya tersebut dapat memperkuat posisi Kukar sebagai daerah yang memiliki kemampuan mengelola potensi ekonominya sendiri dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Pemkab Kukar juga berupaya menjaga stabilitas perekonomian daerah melalui pengendalian inflasi dan peningkatan perputaran uang di masyarakat.
Aulia menyebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran penting dalam mendukung upaya tersebut. TPID berfokus pada pemantauan harga dan kestabilan pasokan, sedangkan TPAKD mendorong peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Ia mencontohkan kondisi perekonomian Kukar pada awal Februari yang mengalami deflasi sekitar 1,2 persen. Menurut Aulia, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai mencerminkan rendahnya perputaran uang di masyarakat.
Untuk mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah daerah memanfaatkan pinjaman sebesar Rp820 miliar dari Bankaltimtara.
Dana tersebut disalurkan kepada masyarakat melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, dengan harapan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan peredaran uang.
Aulia menyampaikan, setelah langkah tersebut dilakukan, kondisi perekonomian dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik dan dinilai kembali membaik.
Pemkab Kukar juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan inflasi melalui rapat rutin TPID setiap minggu. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan harga sekaligus menentukan langkah yang perlu ditempuh dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah.
“Tim TPID terus memantau perkembangan inflasi. Kami menggelar rapat rutin setiap minggu untuk membahas perkembangan inflasi dan langkah-langkah pengendaliannya,” tutup Aulia.
Melalui penguatan pengelolaan sumber daya alam dan pengendalian ekonomi daerah, Pemkab Kukar berharap pembangunan dapat berjalan lebih berkelanjutan, aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang, serta potensi daerah mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga.
(ADV)
Tags:
2026
Kategory terkait
Bupati Kukar Apresiasi Kesigapan Penanganan Karhutla, Koordinasi Bantuan Udara Diperkuat
24-10-2026 11:14:00
Bupati Kukar Dorong Tata Kelola Perusahaan Berintegritas untuk Perkuat Iklim Usaha
21-10-2026 08:04:00
Sisa Dua Bulan MTQ Kaltim Tunjukkan Progres Positif
21-10-2026 10:14:00
Distanak Kukar Siap Dampingi Warga Binaan Lapas Lewat Ragam Program
20-10-2026 09:41:00
Bapenda Kukar Sisir Potensi Retribusi TKA, 13 Pekerja Asing Jadi Sasaran Pendataan
20-10-2026 09:15:00
Bapenda Kukar Bidik Sumber PAD Baru, Aset Daerah hingga Pajak Perusahaan Dioptimalkan
20-10-2026 23:43:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google