DUTANARASI.COM – Di balik geliat pembangunan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ada sosok-sosok penting yang kerap bekerja dalam senyap yakni para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Mereka inilah yang menjadi mitra sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa, memastikan aspirasi warga mendapat ruang, serta menyeimbangkan roda pemerintahan di tingkat desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pun menyadari betul pentingnya peran BPD. Hingga saat ini, sebanyak 1.257 anggota BPD dari seluruh desa di Kukar telah mendapat pembekalan melalui pelatihan intensif yang digelar secara bertahap.
“Pelatihan ini kami berikan selama tiga hari kepada BPD yang terpilih pada prioritas pertama. Tujuannya agar mereka memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Jumat (30/5/2025).
Ia menambahkan, semua pedoman tentang tugas BPD sudah tersedia lengkap, mulai dari Undang-Undang Desa, Permendagri, Peraturan Menteri Desa, hingga Peraturan Daerah. Bahkan, Kukar memiliki Perda Nomor 110 yang secara khusus mengatur keberadaan dan peran BPD.
Namun, Arianto mengakui masih ada sebagian anggota BPD yang belum sempat mengikuti pelatihan, terutama mereka yang masuk melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kami sedang melakukan inventarisasi, dan bila jumlahnya mencukupi, tentu akan kami adakan pelatihan susulan,” tegasnya.
Selain mengandalkan pelatihan, Arianto mendorong anggota BPD untuk terus belajar secara mandiri. Membaca regulasi terbaru dan memperkaya pengetahuan dari berbagai referensi dinilainya penting agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik.
Dukungan terhadap BPD juga diwujudkan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan. Sejak 2023 hingga 2025, tunjangan BPD sudah dua kali dinaikkan atas kebijakan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin.
Mereka pun kini telah dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta terus didorong memperoleh pembiayaan operasional yang layak.
“Harapannya, peningkatan kesejahteraan ini membuat anggota BPD semakin solid dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di desa,” kata Arianto.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi dengan kepala desa. Menurutnya, BPD harus menjadi mitra sejajar yang konstruktif, bukan kompetitor.
“Jangan sampai terjadi konflik yang justru mengganggu pelayanan publik,” pesannya.
Dengan penguatan kapasitas, kesejahteraan, dan dukungan regulasi yang semakin baik, DPMD Kukar optimistis BPD dapat menjalankan peran strategisnya.
Harapannya, tata kelola pemerintahan desa di Kukar akan semakin akuntabel, partisipatif, dan benar-benar melayani masyarakat. (Adv/kh)


