DUTANARASI.COM – Di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, semangat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan semakin terasa nyata. Warga bersama pemerintah desa kini tengah bersiap menghadirkan Koperasi Merah Putih, sebuah wadah ekonomi bersama yang diharapkan mampu menopang kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan desa.
Kepala Desa Genting Tanah, Junaidi, menuturkan bahwa langkah awal sudah dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 21 Mei 2025. Dari musyawarah itu, masyarakat sepakat melanjutkan pembentukan koperasi dengan melengkapi administrasi dan persyaratan resmi.
“Saat ini kami sedang melengkapi administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk ke tahap selanjutnya,” ujarnya, Jumat (30/05/2025).
Meski jenis usaha koperasi belum ditetapkan, Junaidi menegaskan bahwa semuanya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Ia menjelaskan, penentuan usaha baru dilakukan setelah dokumen resmi, mulai dari berita acara hingga badan hukum dan pengesahan, selesai diproses.
“Kami mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” jelasnya.
Bagi warga Genting Tanah yang letaknya jauh dari pusat kota, koperasi dipandang sebagai solusi praktis atas persoalan sehari-hari.
Selama ini, pasokan kebutuhan pokok seperti sembako dan LPG kerap sulit dijangkau.
“Kadang pasokan barang pokok cukup sulit kami dapatkan. Koperasi bisa menjadi solusi logistik untuk wilayah kami,” kata Junaidi.
Ia menambahkan, pembentukan koperasi dikebut agar bisa memenuhi tenggat waktu hingga 31 Mei. Setelah penyusunan administrasi, proses berlanjut ke pengurusan akta notaris dan legalitas lainnya sesuai aturan.
Junaidi juga menekankan bahwa koperasi hadir untuk melengkapi keberadaan BUMDes, bukan menjadi pesaing.
“Tujuannya agar saling mendukung dan sama-sama berkembang,” ujarnya.
Harapan besar pun disematkan, agar koperasi benar-benar membawa dampak nyata bagi ekonomi desa. Dengan tata kelola yang terstruktur dan legal, koperasi diyakini mampu membuka akses lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Dukungan penuh datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, menegaskan bahwa setiap pembentukan koperasi selalu diawali dengan identifikasi potensi dan permasalahan desa, termasuk solusi atas maraknya praktik pinjaman ilegal.
“Musdessus dilakukan setelah masyarakat sepakat soal jenis usaha koperasi. Setelah itu, akan disusun AD/ART dan pengurusan legalitas koperasi,” jelasnya.
Elvandar berharap Koperasi Merah Putih di Genting Tanah benar-benar hadir sebagai lembaga ekonomi yang sehat, aman, dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Kita ingin masyarakat punya alternatif keuangan yang aman, bukan bergantung pada rentenir lagi,” tegasnya.
Dengan komitmen pemerintah desa dan dukungan DPMD Kukar, Koperasi Merah Putih di Genting Tanah bukan hanya sekadar wacana.
Ia kini dipandang sebagai simbol optimisme baru, sebuah pilar yang diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warganya. (Adv/kh)


