DUTANARASI.COM – Perjalanan panjang menuju desa definitif kini tengah dijalani oleh tujuh desa persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Proses ini tidak hanya soal dokumen administratif, tetapi juga wujud harapan masyarakat agar desa mereka dapat berdiri secara mandiri dengan payung hukum yang jelas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif bersama DPRD Kukar.
Tujuannya, menyiapkan rancangan peraturan daerah (perda) yang akan menjadi dasar hukum penetapan desa definitif.
“Pembentukan perda tentu melibatkan DPRD. Saat kami dipanggil kemarin, ada dua desa yang masih memiliki permasalahan batas wilayah. Namun, setelah pertemuan terakhir, permasalahan di Kembang Janggut telah selesai. Kini tinggal Desa Sepatin yang sedang menyelesaikan musyawarah desa (musdes) untuk penetapan batas terbaru,” ungkap Arianto, Jumat (30/5/2025).
Adapun tujuh desa persiapan yang sedang diproses yakni Desa Tanjung Rukan (pemekaran dari Desa Sepatin), Desa Jembayan Ilir (pemekaran dari Jembayan), Desa Luwaduri Seberang (pemekaran dari Luwaduri Ulu), Desa Kemeng Janggut Ulu (pemekaran dari Kembang Janggut), Desa Sungai Payang Ilir (pemekaran dari Sungai Payang), Desa Badak Makmur (pemekaran dari Muara Badak Ulu), dan Desa Sumber Rejo (pemekaran dari Bangun Rejo).
Masa persiapan maksimal untuk menuju status desa definitif adalah tiga tahun.
Namun, Arianto menegaskan, jika semua persyaratan administrasi terpenuhi lebih cepat, maka penetapan bisa segera dilakukan.
“Sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, dokumen harus mendapatkan persetujuan Gubernur. Karena itu, kami mendorong agar semua desa menyelesaikan dokumen pendukung, termasuk kejelasan batas wilayah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa proses pemekaran desa tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci.
“Kami berharap semua pihak, baik desa induk, pejabat kepala desa persiapan, maupun masyarakat, saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar proses ini berjalan lancar,” tambahnya.
Sebagai bentuk pendampingan, DPMD Kukar juga rutin melakukan evaluasi. Laporan semesteran dari masing-masing desa persiapan kini tengah dipaparkan sebagai bahan penilaian perkembangan.
Arianto memastikan, pihaknya akan terus berada di sisi desa-desa tersebut hingga status definitif benar-benar terwujud.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah siap mendukung pemekaran ini. Asalkan dari pihak penyelenggara desa persiapan mampu menyiapkan dokumen secara lengkap dan tidak ada masalah di lapangan,” pungkasnya. (Adv/kh)


