
DUTANARASI.COM – Momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 74 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara (Kukar) dimanfaatkan sebagai ajang penguatan semangat kerja dan nilai-nilai keagamaan.
Sekretaris DPU Kukar, Rudi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut di Gedung DPU Kukar, Senin (2/6/2025), turut menyampaikan pesan khusus dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Ia menegaskan bahwa status P3K bersifat tahunan dan harus diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
“Penilaian kinerja jadi dasar utama perpanjangan SK. Jangan anggap ini status permanen. Ini adalah kesempatan untuk membuktikan kualitas kerja,” ujar Rudi di hadapan para P3K.
Selain itu, Rudi menyoroti pentingnya internalisasi nilai religius melalui program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), yang selama ini menjadi bagian dari budaya kerja ASN Kukar.
“Bagi pegawai muslim, nanti akan disiapkan ruang belajar Iqra. Fokus kita bukan mencari yang terbaik membaca, tapi memastikan semua bisa baca dan memahami Al-Qur’an,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme dan etika menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, SK P3K bukan hanya simbol pengangkatan, tetapi sekaligus tonggak menuju pelayanan publik yang lebih berkualitas dan bermakna.
“Pak Bupati tak ingin SK ini hanya jadi dokumen formal atau jaminan pinjaman di bank, tapi jadi pemicu semangat, pengabdian, dan penguatan kapasitas diri,” tegasnya.
Rudi menutup sambutannya dengan pesan optimisme, bahwa para P3K ini dapat menjadi motor penggerak perubahan di lingkup DPU Kukar jika terus menjaga dedikasi dan integritas.
“Semoga ini jadi awal yang baik untuk kita semua dalam membangun Kukar yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Iam)