DUTANARASI.COM – Di balik roda pemerintahan desa yang terus berputar, ada sosok-sosok perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Mereka hadir di tengah masyarakat, melayani dengan tulus, dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi. Namun, ada kalanya kursi perangkat desa kosong.
Penyebabnya bisa beragam, mulai dari pengunduran diri, mutasi, hingga wafatnya pejabat desa.
Kekosongan ini tentu berisiko menghambat jalannya pemerintahan di tingkat desa.
Menjawab kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menghadirkan sebuah terobosan.
Sejak akhir 2022, seleksi perangkat desa dilakukan dengan sistem ujian berbasis online.
Inovasi ini bukan sekadar memanfaatkan teknologi, tetapi juga langkah nyata untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, sekaligus profesionalitas dalam proses penjaringan perangkat desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa seleksi tetap berlandaskan regulasi.
“Tahapannya dimulai dari musyawarah desa, kemudian verifikasi administrasi calon, hingga permohonan rekomendasi ke camat,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Setelah rekomendasi dari camat terbit, desa bisa mengajukan permohonan pelaksanaan ujian kepada DPMD.
Pada tahap inilah sistem online bekerja. Ujian berbasis komputer menghasilkan penilaian otomatis sehingga hasilnya langsung terlihat dan minim intervensi.
“Desa hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati untuk kemudian melaksanakan pengangkatan resmi,” tambah Poino.
Tidak berhenti di situ, DPMD Kukar juga memastikan perangkat desa yang terpilih mendapat pembekalan.
Program peningkatan kapasitas digelar agar mereka lebih memahami tugas pokok dan fungsi, sekaligus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Poino, penggunaan sistem digital dalam seleksi perangkat desa sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, kami berharap proses seleksi perangkat desa menjadi lebih objektif dan profesional,” tutupnya.
Terobosan ini menjadi bukti bahwa DPMD Kukar tidak hanya berfokus pada urusan administrasi. Lebih dari itu, DPMD menghadirkan perubahan nyata.
Dengan sistem seleksi berbasis digital yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola desa semakin kuat, sementara pelayanan publik di tingkat desa semakin terjamin keberlangsungannya. (Adv/kh)


