Kegiatan Fasilitasi Penjaringan Perangkat Desa di Ruang Rapat DPMD Kukar.
DUTANARASI.COM – Dinamika pemerintahan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan seiring perubahan dan kebutuhan masyarakat. Untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kukar secara aktif memfasilitasi proses penjaringan perangkat desa di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyebutkan bahwa proses ini dilakukan secara berkelanjutan karena kebutuhan desa bisa muncul kapan saja.
“Masih ada penjaringan perangkat desa karena sifatnya fleksibel. Ada yang mundur, meninggal dunia, atau desa menambah struktur perangkatnya. Jadi kami tidak bisa memastikan jumlah pastinya, tetapi proses ini tetap berjalan,” terangnya, saat ditemui pada Jumat (31/20/2025).
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 sudah lebih dari sepuluh desa yang menjalankan proses penjaringan dengan pendampingan langsung dari DPMD. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perekrutan perangkat desa baru.
Penjaringan ini menjadi momentum regenerasi sumber daya manusia di tingkat desa. Dengan adanya rekrutmen baru, perangkat desa yang masuk diharapkan membawa semangat dan energi baru dalam mengelola pemerintahan desa.
Poino menegaskan, calon perangkat desa harus memenuhi syarat yang telah diatur, seperti pendidikan minimal SLTA atau sederajat, usia 20–42 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki rekam jejak hukum yang bersih.
“Kami ingin memastikan perangkat desa yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas, karena mereka berperan langsung dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dari total 193 desa di Kukar, proses penjaringan bisa terjadi di mana saja sesuai kondisi di lapangan. Banyak faktor yang memicu pelaksanaan seleksi, mulai dari pengunduran diri, meninggal dunia, hingga pemberhentian karena pelanggaran disiplin.
Lebih dari sekadar pergantian aparatur, proses penjaringan ini menjadi langkah penting menjaga kesinambungan dan profesionalitas pemerintahan desa.
“Kami berharap aparatur desa yang baru mampu melanjutkan semangat pengabdian, dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tutup Poino. (Adv/kh)


