SANGATTA — Melimpahnya limbah cair kelapa sawit dilihat sebagai potensi sumber energi terbarukan. Sebelumnya, limbah tersebut dibuang tanpa pengelolaan sehingga berpotensi mencemari lingkungan. Pemanfaatan limbah ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang transisi energi nasional.
Inisiatif dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini mengemuka dalam seminar bertajuk Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kegiatan tersebut digelar oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim dan diikuti oleh PLN, pelajar, mahasiswa, serta para pemerhati lingkungan.
Potensi sumber energi terbarukan dari limbah sawit ini sangat melimpah, mengingat Kutim memiliki areal perkebunan sawit yang luas, mendekati sejuta hektare. Selain mengatasi persoalan lingkungan, energi yang dihasilkan diharapkan menjadi solusi bagi wilayah yang belum teraliri listrik.
“Untuk 22 desa yang belum teraliri listrik, Pemkab Kutim memfasilitasi skema kerja sama antara PLN dan perusahaan sawit dengan memanfaatkan kelebihan daya listrik dari limbah cair sawit yang diubah menjadi biogas,” ujar Kepala Bagian SDA Kutim, Arif Nur Wahyuni.
Arif menjelaskan bahwa emisi gas metana yang dilepaskan dari limbah sawit, yang selama ini menjadi kontributor efek rumah kaca, akan dikelola dengan teknologi biodigester. Melalui teknologi ini, gas metana bisa ditangkap dan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
Meski demikian, tantangan teknis dan kebijakan masih membayangi.
“Volume limbah dan kandungan organiknya sangat tinggi, sementara tidak semua pabrik memiliki akses teknologi pengolahan yang baik. Investasinya besar, dan keterbatasan SDM masih menjadi masalah utama,” ungkap Joko Pratomo, Manajer Biogas dan Power Plant PT. PMM yang beroperasi di Kecamatan Sangkulirang.
Kendati begitu, Joko melihat potensi besar dari energi alternatif ini. Jika dikelola dengan baik dan sistematis, industri sawit Kutim bisa menjadi pionir dalam energi hijau berbasis limbah. (ADV/ProkopimKutim/DN)


