BUSANG — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menginginkan masyarakat dapat menggunakan akses jalan dengan mudah. Karena itu, jalan yang belum masuk dalam APBD diupayakan untuk dikerjakan melalui gerakan cepat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mahyunadi saat menghadiri rapat dan melakukan inspeksi jalan menggunakan sepeda motor trail.
Rapat tersebut dihadiri oleh pemerintah desa dan perwakilan sejumlah perusahaan. Wakil Bupati meminta agar infrastruktur jalan yang belum tertangani oleh dana pemerintah dapat didukung oleh pihak perusahaan. Instruksi tersebut disampaikan Mahyunadi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), yang mewajibkan perusahaan di sektor sumber daya alam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara khusus, rapat tersebut membahas kebutuhan perbaikan jalan di Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, sepanjang lima kilometer. Jalan tersebut sangat vital perannya karena menjadi jalur utama bagi anak-anak yang bersekolah dan masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Busang, antara lain PT. HPM, PT. Sawah, dan PT. PBA, menyatakan komitmen mereka untuk membantu perbaikan jalan sesuai mekanisme yang berlaku melalui pengajuan proposal resmi. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.
“Saya mengapresiasi Wabup Mahyunadi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Long Bentuq. Semoga pembangunan jembatan di daerah Sentosa segera terealisasi,” ungkap Plt Camat Busang, Antonius.
Sementara itu, Kepala Desa Long Bentuq, Heriansyah, menyampaikan terima kasih atas peninjauan langsung yang dilakukan Wabup Mahyunadi. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. (ADV/ProkopimKutim/DN)


