SANGATTA – Program pemberdayaan lansia dan stunting akan menjadi prioritas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di tahun 2026. Kedua program ini merupakan upaya mendukung program unggulan Bupati Kutim, terutama yang berkaitan dengan Jemput Bola Pendidikan Nonformal, Percepatan Penurunan Stunting, dan Penanganan Kemiskinan.
Untuk program percepatan penurunan angka stunting, DPPKB akan meluncurkan AKSIS (Akademik, Kolaborasi, Penanganan Kemiskinan dan Stunting). Menurut Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi, AKSIS merupakan program kolaborasi lintas sektor dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
TPPS nantinya akan mendapatkan pendampingan berbasis kelas, yang akan langsung ditangani oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Satu angkatan terdiri dari 30 peserta yang berasal dari OPD terkait. Melalui AKSIS, kita akan duduk bersama membedah data dan program masing-masing agar lebih terintegrasi menuju satu tujuan, yaitu percepatan penurunan stunting,” ujar Junaidi.
DPPKB Kutim akan menggunakan data BINA Bangga Kencana dari BKKBN dan data keluarga berisiko stunting dari Siga Elsimil sebagai dasar dalam merancang intervensi program. Data-data yang dihasilkan dinilai sangat komprehensif, karena memuat berbagai indikator kebutuhan keluarga, mulai dari rumah layak huni, air bersih, hingga kebutuhan layanan KB.
“Dari data itu kita bisa tahu siapa yang membutuhkan rumah layak huni, toilet, air bersih, atau termasuk dalam kelompok rentan. Bahkan terlihat siapa yang masih menggunakan alat kontrasepsi tradisional, sehingga program KB kita bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Selain AKSIS, DPPKB Kutim juga tengah mempersiapkan Sekolah Lansia, yang merupakan kelanjutan dari program nasional Sidaya (Lansia Berdaya). Nantinya program ini akan berjalan selama satu tahun dan ditutup dengan prosesi wisuda bagi peserta.
“Di dalam kegiatan Sekolah Lansia, ada pemeriksaan kesehatan, senam lansia, pelatihan keterampilan, serta edukasi orang dewasa agar para lansia tetap berdaya dan produktif,” jelasnya.
Program ini akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kutim, memanfaatkan satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Untuk tahap awal, program difokuskan di Kecamatan Sangatta Utara. (ADV/ProkopimKutim/DN)


