Rapat Evaluasi Desa Persiapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2025.(DPMD Kukar)
DUTANARASI.COM – Semangat menuju kemandirian desa semakin nyata di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah menempuh langkah serius dengan menggelar Evaluasi Desa Persiapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2025, pada 6–7 November 2025, di ruang rapat DPMD Kukar.
Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi para kepala desa persiapan untuk memastikan kesiapan administrasi dan batas wilayah menuju status definitif. DPMD Kukar melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar penegasan batas dilakukan secara akurat dan sesuai standar nasional.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan ada tujuh desa persiapan yang diusulkan naik status menjadi desa definitif, serta satu kelurahan yang tengah dalam proses perubahan status.
“Satu kelurahan yang kami usulkan untuk perubahan status adalah Kelurahan Mangkurawang, yang nantinya akan menjadi Desa Mangkurawang Darat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses pemekaran desa bukan hanya soal administrasi, melainkan juga penataan tata kelola yang akuntabel dan berbasis kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dokumen batas wilayah menjadi unsur vital yang kini tengah difokuskan.
“Kami bekerja sama dengan BIG untuk menyusun dokumen batas wilayah antara desa induk dan desa persiapan. Hari ini ada empat desa yang kami undang, dan besok empat lagi akan menyusul,” katanya.
Arianto berharap seluruh dokumen dapat rampung dalam waktu tiga hari. Setelah itu, berkas akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur sebagai dasar usulan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Target kami jelas, proses ini harus tuntas agar segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi dan pusat,” tegasnya.
Evaluasi ini menjadi bukti kesungguhan DPMD Kukar dalam mengawal desa persiapan hingga benar-benar siap menjadi desa definitif. Selain memperkuat legalitas wilayah, kegiatan ini juga mempertegas arah pembangunan berbasis desa yang lebih mandiri dan tertib administrasi.
Dengan kerja terukur dan sinergi lintas lembaga, Kukar menegaskan diri sebagai daerah yang serius mendorong percepatan pemekaran desa secara transparan dan sesuai aturan. (Adv/kh)


