SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mengadaptasi wajah pelayanan publik dan sistem pemerintahan dengan perkembangan teknologi informasi. Salah satu upaya konkretnya adalah dengan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Keamanan Informasi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim bertujuan memperkuat ketahanan digital di seluruh lini birokrasi.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar menyebut kemajuan teknologi informasi membawa peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Meski demikian, kita harus mewaspadai tantangan dan ancaman yang dibawanya.
“Insiden seperti pencurian data, penyalahgunaan akun, serangan phishing, hingga penyebaran malware kini bukan lagi hal yang jauh dari lingkungan kita. Bahkan, institusi pemerintah pun berpotensi menjadi sasaran serangan siber,” ujarnya.
Dengan dua sisi mata uang pada teknologi informasi tersebut, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kutim dalam membangun sistem pemerintahan yang aman dan tangguh secara digital. Selain itu juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang sejalan dengan visi “Terwujudnya Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”.
Ronny menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia yang menggunakan teknologi informasi juga harus selalu ditingkatkan. Hal tersebut bertujuan supaya ada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah penting yang ditekankan adalah penerapan prinsip “cyber hygiene”, dalam arti bahwa sebagaimana kita menjaga kebersihan diri agar terhindar dari penyakit, menjaga kebersihan digital juga penting agar tidak rentan dari ancaman siber.
“Mulai dari penggunaan kata sandi yang kuat, rutin menggantinya, hingga berhati-hati terhadap tautan mencurigakan. Hal-hal sederhana ini, bila dilakukan secara konsisten, akan memperkuat pertahanan siber di pemerintahan,” jelas Ronny.
Dari kegiatan ini, setiap peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menularkan kesadaran dan pengetahuan ini di unit kerja masing-masing. Kesadaran dan komitmen bersama akan menciptakan lingkungan kerja digital yang aman, bersih, dan tangguh. Pada akhirnya pelayanan publik pun akan berjalan lebih lancar dan terpercaya. (ADV/ProkopimKutim/DN)


