SANGATTA — Akan diadakan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Keluarga Risiko Stunting terhadap 141 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dari jumlah tersebut, lima kecamatan mendapat perhatian khusus: Muara Ancalong, Kaubun, Telen, Sandaran, dan Muara Wahau. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menginstruksikan pemutakhiran data KRS sebagai dasar perencanaan intervensi percepatan penurunan stunting.
Sebagai persiapan, diadakan rapat yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. Dalam keterangannya, Plt. Sekretaris DPPKB Kutim BB Partomuan menyatakan bahwa data KRS harus benar-benar akurat dan terbaru. Hal tersebut, menurutnya, sangat krusial untuk pendampingan keluarga serta penajaman intervensi program. Tanpa data yang kuat, akan sulit menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Salah satu titik berat dalam persiapan adalah peningkatan kapasitas para pengelola data dan pelaksana lapangan. Pelatihan akan dilaksanakan secara hybrid, offline untuk PKB/PLKB dan kader verval di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, serta daring via Zoom Meeting untuk wilayah lainnya,” ujar BB Partomuan.
Mekanisme verval dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan kader dan petugas. Warga cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen utama untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan data serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Rapat yang diikuti oleh perwakilan kecamatan dan kader dari berbagai wilayah ini juga menghadirkan pemaparan teknis dari JFT Data dan Informasi DPPKB, Agustina. Ia menjelaskan berbagai aspek teknis pelaksanaan verval KRS dan PK25 secara rinci, mulai dari metode pengumpulan hingga tahapan pelaporan.
Pelibatan banyak pihak dalam program ini penting mengingat krusialnya persoalan stunting. Jika hanya satu dinas yang bekerja, maka akan banyak hambatan.
“Harapannya semua stakeholder ikut berkontribusi aktif. Ini bukan semata tugas DPPKB, tapi kerja kolaboratif lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat,” pungkas BB Partomuan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


