SANGATTA — Jembatan penghubung Jalan Abdullah dengan Jalan A. Wahab Syahrani diresmikan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah. Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota dengan nama pekerjaan “Pembangunan Jembatan Ring Road II” yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara. Proyek ini digarap melalui APBD Kutim Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.503.137.200.
Infrastruktur strategis ini menjadi simpul baru pengurai kemacetan di kawasan pusat kota, khususnya ruas Jalan Yos Sudarso yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas.
“Jalan Yos Sudarso merupakan nadi utama Sangatta, tapi sering kali menjadi titik kemacetan pada jam sibuk. Dengan adanya Jembatan Ring Road II, beban kendaraan bisa didistribusikan ke jalur alternatif yang lebih efisien,” kata Joni Abdi Setia, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.
Joni menjelaskan bahwa jembatan ini merupakan jenis girder prategang yang dibangun dengan bentang sepanjang 30 meter. Lebar jembatan 1,2 meter + 7,4 meter + 1,2 meter tipe A.
“Ini produk akhir yang sangat ditunggu. Secara teknis, Jembatan Ring Road II didesain untuk mendukung beban lalu lintas kendaraan sedang hingga berat. Posisinya strategis karena berada di jalur lingkar dalam kota,” terang Joni.
Jembatan ini dibangun oleh Dinas PUPR Kutim melalui Bidang Bina Marga yang berkantor di kawasan Pusat Pemerintahan Pemkab Kutim di Bukit Pelangi. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu infrastruktur prioritas yang mendukung konektivitas antarruas jalan dan mengurangi beban lalu lintas di pusat kota.
Proyek ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kutim dalam mewujudkan kota yang lebih tertata dan mobilitas yang lebih lancar. Dengan kehadiran jembatan ini, masyarakat Sangatta kini memiliki akses yang lebih cepat dan nyaman ke sejumlah kawasan strategis, termasuk perumahan, pusat layanan publik, dan jalur penghubung ke kawasan industri di sekitarnya. (ADV/ProkopimKutim/DN)


