Dutanarasi, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah memacu transformasi struktural terhadap Badan Usaha Pelabuhan Pengelola (BUPP) KEK Maloy menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih komprehensif.
Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola ekonomi daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor pelabuhan dan industri yang lebih profesional.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menegaskan bahwa perubahan status hukum ini merupakan prioritas jangka panjang pemerintah daerah.
Proses transisi ini diakui memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai kajian teknis dan legalitas yang mendalam. Saat ini, berkas perubahan status KawasanEkonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimaantan (KEK MBTK) dari BUPP menjadi BUMD telah diajukan ke tingkat pusat.
Darsafani menjelaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh tim percepatan di tingkat kabupaten agar proses ini segera mendapat lampu hijau.
”Perubahan BUPP ke BUMD itu lagi proses, itu tidak sebentar, kira-kira setahun lebih. Saat ini sedang dalam proses kajian-kajian, persyaratan semua dilengkapi, dan ini lagi usulan ke kementerian juga,” ujarnya menjelaskan kompleksitas regulasi yang sedang dihadapi.
Selain aspek legalitas, perubahan ini juga bertujuan untuk memperluas kewenangan entitas bisnis daerah dalam mengelola aset.
Dengan status BUMD, nantinya lembaga ini akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak swasta maupun badan usaha milik negara.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan dari sektor non-tambang di masa depan.
Darsafani menambahkan bahwa transformasi ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan restrukturisasi fungsi.
Penguatan kelembagaan ini menjadi pondasi penting sebelum pemerintah melangkah lebih jauh ke tahap operasional pabrik pengolahan minyak atau infrastruktur besar lainnya.
Konsistensi dalam memenuhi standar kementerian menjadi kunci utama keberhasilan transisi yang sudah berjalan lebih dari satu tahun ini.
”Lagi proses pembentukan PTM BTK itu, BUPP ke BUMD lagi proses. Nanti kalau sudah terbentuk, baru kita bicara mengenai langkah strategis berikutnya terkait operasional di lapangan,” tuturnya.
Kini, pemerintah daerah hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait sebelum meresmikan wajah baru BUMD tersebut.
Seluruh pemangku kepentingan di Kutai Timur berharap agar birokrasi di tingkat pusat dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan pabrik pengolahan minyak dan pengelolaan aset lainnya dapat segera dieksekusi tanpa hambatan hukum.
”Kita lagi menunggu ini, kami lagi menunggu surat dari kementerian. Intinya semua sedang berproses dan syarat-syarat sudah kita ajukan semua ke sana untuk divalidasi,” pungkasnya. (ADV)


