KALIORANG – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia akan memperkuat koordinasi dan mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang harmonis. Ia juga menyinggung visi pembangunan Kutim yang menempatkan investasi sebagai penggerak ekonomi, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan Wabup ketika mengunjungi kawasan operasional PT Kobexindo Cement di Kecamatan Kaliorang. Arahan tersebut sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi, dokumen perusahaan, hingga perjanjian dengan mitra asing.
Meski manajemen dan karyawan perusahaan banyak didominasi orang asing, penggunaan bahasa nasional tidak boleh dikesampingkan.
“Kita berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka sudah sewajarnya bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam berinteraksi. Hal ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara (Indonesia),” tegas Mahyunadi.
Manajemen PT Kobexindo Cement menyambut baik arahan Mahyunadi. Perusahaan mengapresiasi kunjungan Wakil Bupati Kutim serta menegaskan komitmen untuk menyesuaikan diri dengan aturan serta norma yang berlaku di Indonesia.
Kunjungan ini menjadi pengingat kemajuan industri untuk tidak boleh mengabaikan akar budaya dan kedaulatan bangsa. Bahasa Indonesia berperan sebagai penanda penting identitas nasional sekaligus penghubung dunia industri dengan masyarakat. Mahyunadi tidak lupa juga mengingatkan bahwa kehadiran investasi besar harus memberi manfaat nyata bagi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga mendukung pembangunan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


