BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen ini tidak lahir karena peraturan semata, melainkan menjadi amanah moral bagi setiap penyelenggara pemerintahan.
Bupati Kutim Ardiansyah menyatakan hal tersebut seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 di Balikpapan. Ardiansyah hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Forum strategis ini mempertemukan langsung kepala daerah se-Kaltim dengan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, sejumlah deputi, Satgas Pencegahan KPK, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, hingga unsur Forkopimda.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kutai Timur untuk semakin konsisten dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Ardiansyah.
Rakor ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Agenda pembahasan mencakup penguatan monitoring dan evaluasi, digitalisasi tata kelola keuangan, serta peningkatan integritas aparatur.
Senada dengan Bupati Ardiansyah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberi pesan tegas kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Kaltim untuk tidak memperlakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai milik pribadi. Setiap satu rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Setyo menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat, maka harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. (ADV/ProkopimKutim/DN)


