BALIKPAPAN – Uang yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan milik rakyat, oleh karena itu harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Lebih jauh lagi, penggunaan setiap rupiah APBD harus dapat dipergunakan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut menjadi pesan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang berlangsung di Balikpapan.
Kehadiran Setyo sekaligus menandai peralihan instrumen pengendalian korupsi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) ke MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Sistem baru ini memperluas indikator pencegahan dari 62 menjadi 113, dengan delapan fokus utama: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset, serta layanan publik.
“MCSP bukan sekadar sistem evaluasi, melainkan peta jalan pencegahan. Jika dijalankan serius, maka risiko korupsi bisa ditekan sejak dini,” kata Setyo. Ia menambahkan, capaian MCSP akan menjadi dasar penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Daerah dengan skor rendah akan mendapat pengawasan lebih ketat dari KPK, sementara yang tinggi berpeluang menjadi percontohan nasional.
Setyo juga memaparkan tujuh faktor utama penyebab seseorang terjerat korupsi: mental yang lemah, sikap permisif, intervensi jabatan, pemanfaatan situasi, niat buruk, tekanan keluarga, dan keterbatasan integritas pribadi.
“Kunci pemberantasan korupsi ada pada pengendalian mental, keberanian melawan sikap permisif, menjaga integritas dari intervensi jabatan, tidak memanfaatkan keadaan, menghindari niat buruk, serta peran keluarga yang sehat dan mendukung nilai-nilai antikorupsi,” jelasnya.
Rakor ini bukan hanya forum koordinasi, melainkan juga momentum konsolidasi moral para kepala daerah se-Kaltim. Dalam rapat ini hadir gubernur serta seluruh bupati dan wali kota se-Kaltim. Dengan penguatan sistem pencegahan, provinsi ini diharapkan mampu tampil sebagai salah satu wilayah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ADV/ProkopimKutim/DN)


