BALIKPAPAN – Setiap penyelenggara negara harus memiliki komitmen untuk tidak memperlakukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selayaknya uang pribadi. Selain itu, setiap sen penggunaannya juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan negara. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan memegang teguh komitmen tersebut.
Komitmen tersebut secara tegas disampaikan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang digelar di Balikpapan. Ditambahkan Ardiansyah, Pemkab Kutim mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel. Rakor ini menjadi momentum penting bagi Kutai Timur untuk semakin konsisten dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Forum strategis ini mempertemukan langsung kepala daerah se-Kaltim dengan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, sejumlah deputi, Satgas Pencegahan KPK, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, hingga unsur Forkopimda.
Rakor ini menjadi ajang konsolidasi penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan KPK dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Agenda pembahasan mencakup penguatan monitoring dan evaluasi, digitalisasi tata kelola keuangan, serta peningkatan integritas aparatur.
Ardiansyah menekankan bahwa pencegahan KKN bukanlah semata-mata karena takut pada peraturan, melainkan sebagai amanah penyelenggara negara. Dengan demikian, yang dipentingkan adalah kesejahteraan rakyat, bukan mencari keuntungan pribadi. (ADV)


