Bupati Aulia Dorong SAE Pastarung Jadi Pusat Produktivitas Warga Binaan, Siapkan Peluang Lahan Bekas Tambang
Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
27-10-2026 23:47:00
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mendorong pengembangan SAE Pastarung sebagai pusat pemberdayaan warga binaan.
DUTANARASI.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan Kampung Pemasyarakatan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) Pastarung di Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai ruang pembinaan yang mampu menghasilkan keterampilan, kemandirian, dan peluang ekonomi bagi warga binaan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri saat penandatanganan prasasti SAE Pastarung. Kehadiran kawasan ini dinilai menjadi langkah positif dalam membangun pola pembinaan yang tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Aulia mengapresiasi inisiatif Lapas Tenggarong dalam menghadirkan ruang pemberdayaan melalui kegiatan produktif. Menurutnya, potensi yang ditunjukkan SAE Pastarung dapat menjadi pijakan untuk memperluas program serupa dengan dukungan lintas sektor.
“Kami dari pemerintah daerah mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya SAE Pastarung ini.
Kami berharap tempat ini benar-benar menjadi sarana pemberdayaan warga binaan, sehingga setelah menjalani pembinaan mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses pembinaan perlu diarahkan pada pembekalan kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan keterampilan yang memadai, warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Salah satu perhatian pemerintah daerah ialah keterbatasan lahan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan dalam skala yang lebih besar. Aulia menyebut, jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang sehingga diperlukan ruang yang memadai agar pembinaan produktif dapat menjangkau lebih banyak peserta.
Ia melihat pemanfaatan lahan di SAE Pastarung menjadi contoh bahwa area terbatas pun dapat memberikan manfaat apabila dikelola secara tepat.
Ke depan, pemerintah daerah membuka peluang untuk mengusulkan pemanfaatan sejumlah lahan bekas tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara sebagai lokasi kegiatan usaha produktif warga binaan.
“Kita melihat dengan lahan yang relatif kecil seperti ini saja sudah bisa dilakukan kegiatan pemberdayaan. Ke depan, ada beberapa lahan bekas tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif warga binaan Lapas Tenggarong,” jelasnya.
Rencana tersebut menjadi salah satu peluang untuk memperluas jangkauan pembinaan, terutama melalui kegiatan yang memberikan pengalaman kerja dan keterampilan praktis.
Meski demikian, pemanfaatannya tetap perlu disesuaikan dengan status lahan, ketentuan yang berlaku, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Aulia juga mengharapkan dukungan Kepala Kejaksaan Negeri dalam mengawal pelaksanaan program agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Ia menilai sinergi antarlembaga penting untuk memastikan program pemberdayaan dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memiliki landasan pelaksanaan yang jelas.
Selain memperkuat proses pembinaan, pemerintah daerah turut memberi perhatian terhadap keberlanjutan usaha yang dijalankan warga binaan. Menurut Aulia, kegiatan produktif akan memberikan nilai tambah apabila hasilnya memiliki akses pemasaran yang jelas.
Untuk itu, pemerintah daerah berupaya membuka peluang penyerapan hasil produksi SAE Pastarung, termasuk melalui jaringan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Produk telur menjadi salah satu komoditas yang berpotensi dipasarkan melalui jalur tersebut.
Sementara itu, hasil pertanian lainnya juga dapat dijajaki untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan sesuai jenis produk, standar mutu, volume, dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penerima.
“Untuk pemasaran, ada beberapa peluang yang bisa dikembangkan. Misalnya, produk telur dapat kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kukar. Begitu juga hasil pertanian lainnya, sehingga produk yang dihasilkan warga binaan memiliki peluang untuk diserap pasar,” ungkap Aulia.
Di samping menjajaki kerja sama dengan SPPG, pemasaran juga diarahkan kepada masyarakat sekitar.
Skema ini diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi sehingga konsumen berpeluang memperoleh produk segar dengan harga yang kompetitif.
"Bagi warga binaan, terbukanya akses pasar menjadi bagian penting dari pembelajaran usaha. Mereka tidak hanya belajar menghasilkan produk, tetapi juga memahami proses distribusi, menjaga kualitas, memenuhi kebutuhan konsumen, dan membangun tanggung jawab dalam kegiatan ekonomi," ucapnya.
Pengembangan SAE Pastarung diharapkan tidak berhenti pada aktivitas produksi selama warga binaan menjalani masa pembinaan. Lebih dari itu, pengalaman yang diperoleh diharapkan menjadi bekal untuk melanjutkan kegiatan produktif setelah mereka kembali ke masyarakat.
(ADV)
Tags:
Advertorial
Kutai Kartanegara
Kategory terkait
Kukar Perkuat Budaya Inovasi, Bupati Dorong OPD Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
9 hours ago
Festival Local Gemini Award 2026 Digelar Di Kukar, Bupati Dorong AI Berdampak Nyata bagi Pendidikan
9 hours ago
DPMD Kukar Dorong 24 Desa Pemohon Pemekaran Lengkapi Persyaratan
1 day ago
DPMD Kukar Siapkan Verifikasi Tujuh Desa Persiapan, Pengajuan ke Kemendagri Ditargetkan November
1 day ago
DPMD Kukar Sosialisasikan Program RT-Ku Idaman Terbaik, Perkuat Stuktural Hingga Mekanisme Pelaksanaan
1 day ago
Kendalikan Inflasi dan Jaga Perputaran Ekonomi, Pemkab Kukar Andalkan TPID dan TPAKD
25-10-2026 20:20:00
Login dengan Facebook
Login dengan Google