SANGATTA – Rencana ini mengemuka dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Pemindahan Lokasi TPA di Aula Bappeda Kutim beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Wakil Bupati Mahyunadi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Noviari Noor, sejumlah perangkat daerah, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana mengubah cara pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan. Jika selama ini sampah dikelola dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota, nantinya akan dibangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
“Target kita bukan hanya membangun tempat pembuangan sampah baru, tetapi benar-benar mengubah pola pengelolaan sampah. Dengan TPST, sampah diolah, dipilah, dan sebagian bisa dimanfaatkan kembali menjadi energi atau produk daur ulang. Jadi bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain,” ujar Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.
Pernyataan Mahyunadi tersebut diungkapkan dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Pemindahan Lokasi TPA di Aula Bappeda Kutim beberapa waktu lalu. Rapat dipimpin Wakil Bupati Mahyunadi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Noviari Noor, sejumlah perangkat daerah, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pemkab menyiapkan empat lokasi alternatif untuk pembangunan TPST yang tengah dikaji dari aspek teknis, lingkungan, dan aksesibilitas. Opsi itu meliputi Muara Bengalon yang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Lock Pond 4, Ring Road Sangatta, serta Kilometer 5 arah Sangatta-Bontang.
Studi kelayakan dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) penting untuk memastikan lokasi baru layak, aman, dan dapat diterima masyarakat. “Pemindahan TPA Batota ke TPST yang baru bukan hanya soal teknis. Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat. Karena itu, kajian studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Rencana tersebut juga akan melibatkan akademisi, masyarakat, dan lembaga lingkungan. Pemkab menargetkan pembangunan TPST bisa dimulai awal 2026. Sejumlah pemerhati lingkungan menyambut baik langkah ini dan berharap Kutim menjadi contoh daerah dengan tata kelola sampah modern dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/DN)


