Kegiatan Verifikasi dan Validasi Kelembagaan Posyandu 6 SPM.
DUTANARASI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pelayanan publik berbasis desa. Salah satu langkah strategisnya adalah menuntaskan registrasi 827 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa proses verifikasi kini hanya tersisa di beberapa wilayah hulu.
“Insya Allah akhir Oktober seluruh prosesnya selesai. Saat ini masih berjalan di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang menjadi wilayah terakhir,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Asmi menjelaskan, registrasi ini memiliki peran penting sebagai syarat utama pembinaan dan pemberian insentif kader Posyandu di seluruh Kukar. Dengan data yang terintegrasi secara nasional, pemerintah daerah dapat memastikan kualitas pelayanan dasar masyarakat berjalan sesuai standar.
Namun, di balik kemajuan itu, DPMD Kukar juga menghadapi tantangan dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap fungsi Posyandu.
“Banyak yang masih berpikir Posyandu hanya tempat pelayanan kesehatan balita atau lansia. Padahal, melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini melayani enam bidang SPM: pendidikan, sosial, perkim, pekerjaan umum, kesehatan, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” terangnya.
Transformasi ini menuntut perubahan besar di tingkat desa. DPMD Kukar pun gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pemerintah desa memahami pentingnya Posyandu 6 SPM sebagai pusat layanan terpadu berbasis masyarakat.
Selain memperluas fungsi, DPMD Kukar juga tengah menyiapkan program intervensi gizi untuk balita dan lansia prasejahtera melalui jaringan Posyandu.
“Posyandu akan menjadi pelaksana kegiatan pemberian makanan bergizi bagi balita serta lansia tidak berdaya. Ini wujud perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Asmi.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Kukar yang ingin menghadirkan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
“Program ini sejalan dengan cita-cita Bupati Kukar untuk mengedepankan layanan sosial masyarakat berbasis desa,” tambah Asmi.
Ia optimistis, dengan sistem baru ini, Posyandu akan berkembang menjadi garda terdepan pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi daerah dalam membangun kesejahteraan warga.
“Harapan kami, Posyandu 6 SPM ini benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (Adv/kh)


