KAUBUN — Jembatan Tundano yang saat ini menjadi satu-satunya akses penghubung antarwilayah bagi warga Desa Bumi Rapak, kondisinya memprihatinkan. Dalam peninjauan yang dilakukan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, tampak struktur kayu yang sudah lapuk dan jembatan doyong sehingga harus ditopang dengan tali untuk mencegah keruntuhan. Apabila ingin melintas, warga perlu bergiliran untuk mencegah beban terlalu berat bagi struktur jembatan.
Wabup datang bersama Camat Kaubun, Kepala Desa Bumi Rapak, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, BPJS, dan kelompok tani setempat. Selepas memeriksa jembatan ini, Wabup Mahyunadi menyatakan bahwa Bupati Ardiansyah telah menyepakati untuk membangun jembatan ini pada tahun 2026.
“Ini hasil diskusi dengan Bupati. Sudah dijadwalkan mulai dibangun tahun depan, dan lahannya pun sudah siap. Tidak ada lagi hambatan administratif,” jelas Mahyunadi.
Mahyunadi juga menekankan bahwa pembangunan jembatan ini mensyaratkan sinergi antara pemerintah kabupaten, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, serta kelompok tani. Hal tersebut akan memperlancar pembangunan jembatan sekaligus membangun rasa kepemilikan dari semua pihak.
Terbangunnya jembatan baru yang lebih kuat akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Oleh karena itu, pembangunan ulang Jembatan Tundano bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan akses yang lebih layak dan aman, diharapkan aktivitas pertanian, distribusi hasil kebun, dan mobilitas warga akan semakin lancar.
Kondisi Jembatan Tundano ini beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena memperlihatkan keadaan yang sangat tidak layak dan berbahaya. Berbagai komentar di media sosial juga mengharapkan agar jembatan itu diperbaiki atau pemerintah membangun jembatan baru yang lebih kuat. (ADV/ProkopimKutim/DN)


