SANGATTA — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) semakin memperlihatkan daya tariknya mendatangkan investasi. Terbaru, PT Sinotrans Oversea Indonesia mengajukan rencana untuk dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) merupakan kawasan strategis nasional yang terletak di Kecamatan Kaliorang. Dibangun untuk mendorong hilirisasi industri, khususnya di sektor kelapa sawit, migas, hingga pertambangan. Rencana investasi PT Sinotrans ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan optimalisasi fungsi kawasan KEK MBTK secara keseluruhan.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, dan PT MBTK. Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim Noviari Noor. Dalam rapat dibahas prosedur hukum dan teknis penyewaan lahan seluas 2 hektare, yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas logistik perusahaan tambang.
Noviari Noor menekankan pentingnya kepastian hukum dalam setiap tahapan investasi.
“Seluruh tahapan harus jelas dan tidak boleh melanggar Perbup yang berlaku. Kita harus mencari solusi bijak agar investasi bisa berjalan tanpa menabrak aturan,” urainya.
Bagian Hukum menekankan pentingnya telaah mendalam atas Perbup 16/2021 supaya tidak menimbulkan persoalan hukum kelak di kemudian hari. Sementara itu, BPKAD menyoroti mekanisme pembayaran, sedangkan DPMPTSP menekankan perlunya kepastian investasi.
PT MBTK menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan. Mereka berharap proses penyelesaian berjalan efektif tanpa menghambat iklim investasi di Kutim.
Rapat akhirnya menyepakati menuangkan skema sewa lahan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) berdasarkan Perbup 16/2021. Pemkab Kutim menugaskan Bappeda, BPKAD, dan DPMPTSP menyusun langkah teknis, sementara PT MBTK diminta menyiapkan draf awal PKS untuk dibahas lebih lanjut.
(ADV/ProkopimKutim/DN)


